• About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
Voice of Jabar
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Voice of Jabar
No Result
View All Result

Perda Kewirausahaan Spesial bagi Millenial Ditetapkan

Redaksi VOJ by Redaksi VOJ
February 12, 2019
in Bandung, DPRD JABAR, Ekonomi, Jabar Voice, PEMPROV JABAR
0
Perda Kewirausahaan Spesial bagi Millenial Ditetapkan

BANDUNG, Voiceofjabar.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Jabar tentang Kewirusahaan. Penandatanganan penetapan Perda Kewirausahaan itu dilakukan oleh Gubernur bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari saat sidang Paripurna DPRD Jabar di Bandung, Senin (11/02/2019).

Kini, Pemda prov Jabar memiliki dasar hukum dalam memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya kaum milenial yang ingin berwirausaha.

“Sekarang kita punya dasar hukum memberi bantuan ke anak-anak muda milenial untuk berwirausaha ya,” kata Emil, panggilan Gubernur.

Selain memudahkan dalam memberikan subsidi ke masyarakat, Perda ini juga menurut Emil membuat lebih leluasa ketika akan membangun pusat-pusat pelatihan kewirausahaan dan memudahkan memasarkan produk usaha masyarakat.

“Jadi Perda ini mendukung dalam membuat pusat-pusat pelatihan dan lebih mudah memarketingkan mereka. Intinya dasar hukum ini membuat kita lebih leluasa,” terangnya.

Sebelum terbitnya Perda Kewirausahaan ini, dulu penanganan kewirausahaan masyarakat diurusi oleh beberapa OPD seperti Dispora maupun Dinas UKM.

“Sekarang itu sudah dikunci dalam Perda ini,” ujar Emil.

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, rancangan regulasi tersebut sudah melalui beberapa tahapan, diantarnya sudah dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri. Ketua Pansus V DPRD Jabar, Teuku Hanibal, selaku panitia yang menangani regulasi tersebut mengatakan, pembahasan Perda Kewirausahaan sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2018. Hanibal meminta Pemdaprov Jabar segera mensosialisasikannya kepada masyarakat dan membuat Pergubnya.

“Saya harap segera sosialisasikan ke masyarakat dan Gubernur juga segera membuat Pergubnya untuk menindaklanjutinya,” harapnya.

Hanibal menuturkan, Perda Kewirausahaan bertujuan untuk menumbuh kembangkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif dan berwawasan lingkungan dalam rangka membangun perekonomian daerah.

“Juga untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang efisien sehingga akan mendorong daya saing produk daerah,” katanya. (red/jabarprov.go.id)

Tags: #MillenialPerdaKewirausahaan
Previous Post

Disdik Kab Tasik Benahi Penatausahaan Administrasi Umum

Next Post

Jokowi dalam Bahaya Jika Ahok Gantikan Maruf Amin

Next Post
Jokowi dalam Bahaya Jika Ahok Gantikan Maruf Amin

Jokowi dalam Bahaya Jika Ahok Gantikan Maruf Amin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Calendar

December 2019
M T W T F S S
« Nov    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Advertisement

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.